Senin, 24 Oktober 2011

KELUARGA SAKINAH....

 
Assalamu'alaikum...
Mari mbahas tentang Keluarga Sakinah....opo to...???
Penggunaan nama sakinah itu diambil dari al Qur’an surat 30:21, litaskunu ilaiha, yang artinya bahwa Tuhan menciptakan perjodohan bagi manusia agar yang satu merasatenteram terhadap yang lain. Dalam bahasa Arab, kata sakinah didalamnya terkandung arti tenang, terhormat, aman, penuh kasih sayang, mantap dan memperoleh pembelaan.

Pengertian ini pula yang dipakai dalam ayat-ayat al Qur’an dan hadis dalam kontek kehidupan manusia.
Jadi keluarga sakinah adalah kondisi yang sangat ideal dalam kehidupan keluarga, dan yang ideal biasanya jarang terjadi, oleh karena itu ia tidak terjadi mendadak, tetapi ditopang oleh pilar-pilar yang kokoh, yang memerlukan perjuangan serta butuh waktu serta pengorbanan terlebih dahulu. Keluarga sakinah merupakan subsistem dari sistem sosial menurut al Qur’an, bukan bangunan yang berdiri di atas lahan kosong.
Diantara simpul-simpul yang dapat mengantar pada keluarga sakinah tersebut
adalah :

Dalam keluarga itu ada mawaddah dan rahmah Q/30:21).
Mawaddah adalah jenis cinta membara, yang menggebu-gebu dan
“nggemesi”, sedangkan rahmah adalah jenis cinta yang lembut, siap
berkorban dan siap melindungi kepada yang dicintai. Mawaddah saja
kurang menjamin kelangsungan rumah tangga, sebaliknya, rahmah, lama
kelamaan menumbuhkan mawaddah.

Hubungan antara suami isteri
harus atas dasar saling membutuhkan, seperti pakaian dan yang
memakainya (hunna libasun lakum wa antum libasun lahunna, Q/2:187).
Fungsi pakaian ada tiga, yaitu menutup aurat, melindungi diri
dari panas dingin, dan sebagai perhiasan. Suami terhadap isteri dan
sebaliknya harus menfungsikan diri dalam tiga hal tersebut. Jika isteri
mempunyai suatu kekurangan, suami tidak menceriterakan kepada orang
lain, begitu juga sebaliknya. Jika isteri sakit, suami segera mencari
obat atau membawa ke dokter, begitu juga sebaliknya. Isteri harus
selalu tampil membanggakan suami, suami juga harus tampil membanggakan
isteri, jangan terbalik di luaran tampil menor2, kinyis2 menarik orang banyak, akan tetapi pas di rumah malah “nglombrot” , nglemprot, kemproh...

Suami isteri dalam bergaul
memperhatikan hal-hal yang secara sosial dianggap patut (ma`ruf), tidak
asal benar dan hak, Wa`a syiruhunna bil ma`ruf (Q/4:19).
Besarnya mahar, nafkah, cara bergaul dan sebagainya harus memperhatikan
nilai-nilai ma`ruf. Hal ini terutama harus diperhatikan oleh suami
isteri yang berasal dari kultur yang menyolok perbedaannya.

Menurut hadis Nabi, pilar keluarga sakinah itu ada empat (idza
aradallohu bi ahli baitin khoiran dst);
(a) memiliki kecenderungan kepada agama,
(b) yang muda menghormati yang tua dan yang tua menyayangi yang muda,
(c) sederhana dalam belanja,
(d) santun dalam bergaul dan selalu introspeksi.

Menurut hadis Knjeng Nabi juga,ada empat hal akan menjadi faktor yang mendatangkan kebahagiaan keluarga :
(a) suami / isteri yang setia (saleh/salehah), (b) anak-anak yang berbakti,
(c) lingkungan sosial yang sehat , dan (d) dekat rizkinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar